RIAU ONLINE, SIAK - Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2026 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Satlantas Polres jajaran untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban berlalu lintas, justru diwarnai insiden kecelakaan maut di Kabupaten Siak.
Di tengah berlangsungnya operasi yang mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif tersebut, seorang siswi SMA bernama Alwi Mufid (16) meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Perawang KM 10, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu, 28 Oktober 2026.
Tragedi ini menjadi sorotan sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dalam meningkatkan kesadaran dan keselamatan pengguna jalan, khususnya di wilayah Kabupaten Siak.
Pasalnya, operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 itu melibatkan 971 personel kepolisian dari Polda Riau dan jajaran.
Operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena takut ditilang, melainkan demi melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono sebelumnya menegaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengutamakan pendekatan edukatif dan persuasif.
Menurutnya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan dan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan saat berkendara.
"Operasi tahun ini mengutamakan pendekatan edukatif dan persuasif melalui sosialisasi, imbauan, penjagaan, pengaturan, dan patroli. Penindakan dilakukan secara terukur melalui tilang elektronik maupun manual sesuai ketentuan," ujar Kombes Gathut saat pembukaan operasi, Senin, 26 Oktober 2026.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Pengendara juga diingatkan untuk memahami bahwa setiap pelanggaran memiliki risiko yang dapat berujung pada kecelakaan fatal.
Namun, harapan tersebut kembali diuji dengan kecelakaan maut yang terjadi di Perawang. Insiden yang melibatkan satu unit mobil Toyota Land Cruiser dan tiga sepeda motor itu menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepolisian, kecelakaan tersebut diduga dipicu pengemudi Toyota Land Cruiser bernomor polisi BM 151 AK berinisial DK (49) yang kehilangan konsentrasi saat mengemudi akibat aktivitas menggunakan telepon seluler (ponsel).
DK yang diduga merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Siak itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satlantas Polres Siak.
Kasat Lantas Polres Siak AKP Siswoyo mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, kondisi pengemudi dalam keadaan baik. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap DK dan hasilnya dinyatakan negatif.
"Untuk sementara, hasil pemeriksaan yang bersangkutan hilang konsentrasi akibat aktivitasnya menggunakan HP," kata AKP Siswoyo, Jumat, 30 Oktober 2026.
Meski demikian, Siswoyo menegaskan bahwa penyidik belum menetapkan DK sebagai tersangka. Statusnya hingga saat ini masih sebagai terperiksa karena kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut.
"Masih terperiksa. Hari ini kami lakukan gelar perkara," tegasnya.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, Toyota Land Cruiser yang dikemudikan DK melaju dari arah Perawang menuju Minas. Ketika tiba di Jalan Raya Perawang KM 10, tepatnya di Kampung Perawang Barat, mobil tersebut diduga bergerak ke sisi kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju tiga sepeda motor yang masing-masing dikendarai atau ditumpangi para pelajar.
Ketiga kendaraan tersebut terdiri dari Honda Vario bernomor polisi BM 5471 SAE, Honda Beat BM 2925 ZAT, serta satu unit Honda Beat yang tidak dilengkapi nomor polisi. Karena jarak antarkendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras menyebabkan para pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh. Akibat kejadian tersebut, Alwi Mufid (16) meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara empat korban lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
Setelah kejadian, polisi mengamankan DK di Polsek Tualang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

