Ombudsman Lakukan Penilaian Penyelenggaraan Layanan Publik di Imigrasi Pekanbaru

ombudsman-di-imigrasi-pekanbaru.jpg
Imigrasi Pekanbaru menjalani Penilaian Opini Pengawasan dan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman Rabu 19 Agustus 2026. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menjalani Penilaian Opini Pengawasan dan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Rabu 19 Agustus 2026.

Kegiatan penilaian ini menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berjalan sesuai dengan standar, ketentuan, dan prinsip pelayanan publik yang berkualitas.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau yang berjumlah lima orang dipimpin oleh Dasuki, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan wawancara dengan sejumlah pihak, mulai dari petugas pelayanan beserta atasannya, petugas pengelola pengaduan beserta atasannya, koordinator data dukung, hingga tim terkait lainnya.

Selain wawancara, Tim Ombudsman juga melakukan peninjauan langsung terhadap seluruh area pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana sekaligus memastikan pelaksanaan pelayanan publik telah berjalan sebagaimana mestinya.

Penilaian mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik, antara lain pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, ketersediaan dan pemenuhan data dukung, serta kondisi sarana dan prasarana pada area pelayanan.



Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Roni Sastrawan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penilaian ini menjadi momentum bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus memastikan bahwa seluruh aspek penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Pekanbaru terus mengalami peningkatan. Setiap masukan dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi kami untuk memberikan pelayanan yang semakin transparan, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Roni.

Dalam penilaian tersebut, Tim Ombudsman menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, khususnya terkait pemenuhan data dukung. Masukan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan perbaikan untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Roni menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berharap seluruh proses penilaian dapat memberikan hasil yang positif sekaligus menjadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian pelayanan yang telah diraih sebelumnya.

“Kami berharap hasil penilaian tahun ini dapat memberikan gambaran positif terhadap komitmen dan konsistensi kami dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Tentunya kami berharap dapat memperoleh penilaian sangat baik, namun yang terpenting adalah bagaimana hasil penilaian ini dapat mendorong kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Roni.

Kegiatan penilaian dan peninjauan oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau berlangsung dengan tertib dan lancar. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.