Kabut Asap Mulai Selimuti Pekanbaru, Sabarudi Minta Pemko Perkuat Antisipasi ISPA

kabut-asap-di-pekanbaru.jpg
Kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Kabut asap mulai menyelimuti Kota Pekanbaru di tengah meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru mencatat, sedikitnya 376 kasus ISPA sejak awal Agustus 2026.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan meningkatnya gangguan kesehatan masyarakat apabila kualitas udara terus memburuk. Terlebih, kabut asap mulai muncul dan terlihat di sejumlah kawasan Pekanbaru dalam beberapa hari terakhir.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

Menurutnya, koordinasi perlu melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BMKG hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Langkah tersebut dinilai penting agar kondisi kualitas udara dapat dipantau secara berkala dan kebijakan dapat segera diambil jika situasi memburuk.

"Agar memantau kondisi udara di Pekanbaru. Kasusnya kalau tidak salah, asap kiriman banyak dari daerah lain," kata Sabarudi, Kamis 20 Agustus 2026.

Sabarudi menilai koordinasi antarlembaga menjadi penting karena kabut asap tidak hanya berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak.

Ia menyebut, pada Kamis pagi, kabut asap masih terlihat di langit Pekanbaru sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.



Karena itu, kondisi kualitas udara harus terus dipantau. Jika pada waktu tertentu kabut asap semakin tebal dan dinilai membahayakan kesehatan, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah antisipasi, termasuk kemungkinan menerapkan kebijakan pembelajaran dari rumah atau meliburkan sekolah.

"Hal-hal seperti ini dipantau. Kalau pun nanti pada waktu tertentu tebal dan mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak bisa saja ada kebijakan seperti sebelumnya, apakah diliburkan. Tentu melalui hasil pantauan dan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru," ujarnya.

Menurut Sabarudi, keputusan tersebut tentunya harus berdasarkan hasil pemantauan kondisi udara dan pertimbangan pemerintah daerah. Namun, koordinasi sejak dini diperlukan agar pemerintah tidak terlambat mengambil langkah ketika kualitas udara tiba-tiba memburuk.

"Pemerintah sudah bertindak, tapi perlu penguatan agar ketika terjadi hal-hal mendadak bisa diambil kebijakan cepat," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinkes Pekanbaru Dedy Sambudi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kesehatan seiring munculnya kabut asap yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara mengalami penurunan. Bagi warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker juga dianjurkan sebagai salah satu upaya perlindungan.

Dengan meningkatnya kasus ISPA dan mulai munculnya kabut asap, pemantauan kualitas udara serta koordinasi lintas instansi dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Terlebih, kelompok rentan seperti anak-anak perlu mendapat perhatian khusus agar paparan udara yang buruk tidak semakin meningkatkan risiko gangguan kesehatan di Pekanbaru.