SDN 127 Pekanbaru Hanya Terima 4 Siswa Baru, DPRD Panggil Disdik Cari Penyebab

Tekad-Indra-Pradana-Abidin.jpg
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin. (Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru untuk mengusut penyebab minimnya jumlah peserta didik baru di SD Negeri (SDN) 127 Pekanbaru. Langkah ini diambil setelah sekolah tersebut hanya menerima empat siswa pada tahun ajaran 2026/2027.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut pemerataan layanan pendidikan di Kota Pekanbaru. Menurutnya, DPRD ingin mengetahui akar persoalan sekaligus memastikan pemerintah memiliki langkah konkret untuk mengatasinya.

"Kami Komisi III akan segera membahas ini dengan Dinas Pendidikan. Kami akan mencari tahu apa permasalahan di SD tersebut, kenapa sampai tidak ada siswa yang mendaftar di sana, dan bagaimana solusi ke depannya," ujar Tekad, Sabtu 18 Juli 2026.

Ia menegaskan, pembahasan tidak hanya akan berfokus pada kondisi SDN 127, tetapi juga sebagai upaya mengantisipasi agar persoalan serupa tidak terjadi di sekolah negeri lainnya.

"Kami ingin pembahasan ini tidak hanya berhenti pada SDN 127 saja. Dinas Pendidikan harus menjelaskan apa penyebab utamanya dan langkah apa yang akan dilakukan agar sekolah-sekolah negeri lain tidak mengalami kondisi serupa di masa mendatang," tegasnya.



Terkait kemungkinan penataan atau bahkan penutupan sekolah yang mengalami kekurangan murid, Tekad mengingatkan agar pemerintah tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Menurutnya, setiap kebijakan harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perkembangan jumlah penduduk, kebutuhan layanan pendidikan, serta keberadaan sekolah lain di sekitar lokasi.

"Tentu harus dengan kajian-kajiannya terlebih dahulu. Yang utama pastinya jangan sampai ada anak-anak di lingkungan tersebut tidak mendapat akses pendidikan dasar di kemudian hari," katanya.

Ia menambahkan, DPRD akan mengawal setiap kebijakan yang diambil pemerintah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Jika nantinya diperlukan penataan sekolah, kebijakan tersebut harus tetap menjamin kemudahan akses pendidikan dasar bagi warga.

"Kami akan mengawal setiap kebijakan yang diambil pemerintah. Jika nantinya ada penataan sekolah, harus dipastikan dilakukan berdasarkan kajian yang matang dan tetap menjamin kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat sekitar," tutup Tekad.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, menyebut kondisi SDN 127 menjadi perhatian pemerintah daerah. Disdik saat ini tengah melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi penyebab rendahnya jumlah peserta didik baru, mulai dari pergeseran demografi penduduk, lokasi sekolah, hingga kecenderungan masyarakat memilih sekolah lain.

Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, baik melalui penataan dengan sekolah terdekat maupun revitalisasi sekolah, sehingga penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Sebagai informasi, SDN 127 Pekanbaru yang berada di Jalan Tanjung Batu, Kecamatan Limapuluh, hanya menerima empat siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 11 siswa. 

Pihak sekolah menilai perubahan komposisi penduduk di sekitar sekolah serta lokasi sekolah yang berada di dalam gang menjadi faktor yang memengaruhi rendahnya minat masyarakat untuk mendaftarkan anaknya.