DPRD Riau Minta Disperindag Awasi Ketat Distribusi dan Penjualan MinyaKita

Banggar-DPRD-Riau-Bahas-KUA-PPAS-2026-Bersama-TAPD-5.jpg
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Ginda Burnama (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi II DPRD Riau meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Riau terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penjualan MinyaKita, baik di tingkat distributor maupun pedagang. 

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Ginda Burnama mengatakan hal ini diperlukan agar kenaikan harga MinyaKita, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, tidak kembali terulang.

"Kita minta Disperindag agar mengawasi MinyaKita yang ada di Riau. Jangan sampai kenaikan harga yang signifikan kembali terjadi karena adanya ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya, Sabtu, 20 Juni 2026.


Ia menjelaskan, harga MinyaKita saat ini juga sudah berangsur turun. Meskipun, dari hasil peninjauan, masih ada beberapa pedagang di pasar yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Disperindag juga akan turun untuk menanggulangi ini agar tidak ada lagi perbedaan harga-harga MinyaKita yang melebihi harga HET," jelasnya.

Seperti diketahui, HET MinyaKita ditetapkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp15.700 perliter. Namun, beberapa minggu lalu, harga minyak goreng kemasan yang disubsidi pemerintah tersebut sempat melambung sekitar Rp19.000 hingga Rp20.000 perliter.