BRI Tanjung Pinang Dukung Pengusutan Kasus Kredit Bermasalah di Unit Kota Bestari

bri-pusat2.jpg
Ilustrasi - Gedung kantor pusat BRI di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta (ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE, TANJUNG PINANG – PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Tanjung Pinang menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran kredit di BRI Unit Kota Bestari.

Pihak BRI menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditindaklanjuti secara internal, termasuk dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.

Pemimpin Cabang BRI Tanjung Pinang, Syafrizal, mengatakan bahwa oknum yang terbukti terlibat dalam perkara tersebut telah dijatuhi sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“BRI Kantor Cabang Tanjung Pinang menegaskan bahwa oknum yang terlibat telah diberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujar Syafrizal, Rabu 17 Juni 2026.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku tidak hanya menimbulkan kerugian finansial bagi perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap reputasi dan kepercayaan publik yang selama ini dibangun oleh BRI.


“Perbuatan pelaku membuat BRI mengalami kerugian, baik secara finansial maupun reputasi,” katanya.

Syafrizal menegaskan bahwa BRI memiliki komitmen kuat dalam menjaga integritas perusahaan dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan (fraud) maupun tindak pidana korupsi di lingkungan kerja.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, BRI terus memperkuat sistem pengawasan internal dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, BRI menyatakan menghormati langkah yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Syafrizal menegaskan bahwa dalam setiap aktivitas bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta terus memperkuat budaya integritas demi menjaga kepercayaan nasabah dan masyarakat.

“BRI akan terus memperkuat komitmen terhadap integritas, transparansi, dan kepercayaan publik sebagai fondasi utama dalam menjalankan operasional perusahaan,” pungkasnya.