Razia THM Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Razia-THM-Pekanbaru-Satu-Pengunjung-Positif-Narkoba-Diamankan.jpg
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama DPC Granat Kota Pekanbaru menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa, 5 Mei 2026 (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama DPC Granat Kota Pekanbaru menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa, 5 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya menggaungkan perang terhadap narkoba.

Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar dua lokasi, yakni Live House di Jalan Soekarno Hatta dan Andrew’s Party Mart di Jalan Jenderal Sudirman.

Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan serta pengecekan badan pengunjung guna mengantisipasi peredaran narkoba. Selain itu, tes urine juga dilakukan secara acak terhadap pengunjung yang dianggap mencurigakan.

“Kita melakukan pengecekan urine secara acak terhadap pengunjung yang patut dicurigai sebagai pengguna,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko.


Dari hasil pemeriksaan di Live House, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba maupun pengunjung yang terindikasi sebagai pengguna.

Razia kemudian dilanjutkan ke Andrew’s Party Mart. Di lokasi ini, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba maupun barang terlarang lainnya. Namun, dari hasil tes urine, satu orang pengunjung berinisial BF (29) dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine.

Pengunjung tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Satu orang pengunjung positif, selanjutnya kita proses dan nantinya akan dilakukan rehabilitasi melalui assessment terpadu,” jelas Noki.

Dalam kesempatan itu, AKP Noki Loviko juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, untuk menjauhi narkoba.

“Jangan pakai narkoba. Mari bersama-sama kita perangi narkoba, war on drugs,” tegasnya.