RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di Jalan Kurnia 2 Nomor 20, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu, 29 April 2026. Peristiwa ini mengakibatkan seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.
Kapolsek Rumbai, Kompol Budi Pramana, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, peristiwa pertama kali diketahui oleh suami korban yang pulang ke rumah sekitar pukul 11.00 WIB.
“Setibanya di rumah, saksi melihat pintu dalam keadaan terbuka dan kondisi kamar sudah berantakan. Saat mencari korban, saksi menemukan istrinya sudah dalam keadaan meninggal dunia di dapur,” ujar Kompol Budi.
Korban diketahui bernama Dimaris Isni Sitio (60). Saat ditemukan, korban dalam posisi tertelungkup dengan kondisi wajah mengeluarkan darah. Selain itu, ditemukan bercak darah di kamar mandi rumah korban.
Sebelumnya, sekitar pukul 08.00 WIB, suami korban sempat mengajak korban keluar rumah untuk mengurus pajak kendaraan. Namun korban memilih tetap tinggal di rumah seorang diri.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Rumbai bersama tim identifikasi Polresta Pekanbaru langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 17.30 WIB, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna keperluan visum dan autopsi.
“Untuk penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” tambahnya.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

