RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan transaksi 420 cartridge berisi cairan diduga narkotika jenis etomidate di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pemuda berinisial MH (29) diamankan bersama seluruh barang bukti.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Kompol Yogie Pramagita langsung melakukan penyelidikan.
“Tim melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan seorang pria dengan menggunakan sepeda motor, sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku,” kata Kombes Putu, Senin, 27 April 2026.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas, dan pelaku langsung diamankan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, petugas menemukan sebuah tas ransel hitam yang dibawa pelaku. Di dalamnya terdapat 420 cartridge berisi cairan yang diduga mengandung etomidate.
“Di dalam tas ditemukan 420 bungkus cartridge berisi cairan yang diduga narkotika jenis etomidate,” ungkapnya.
Selain itu, polisi turut menyita satu unit handphone dan satu unit sepeda motor warna merah yang digunakan pelaku.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Polda Riau menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Kombes Putu.

