Diduga Jaringan The Doctor, Pria Asal Pekanbaru Masuk DPO Kasus Narkoba

Diduga-Jaringan-The-Doctor-Pria-Asal-Pekanbaru-Masuk-DPO-Kasus-Narkoba.jpg
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terbitkan DPO Tosan yang diduga berafiliasi dengan bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor. (Instagram/Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang pria asal Pekanbaru bernama Tosan.

Tosan diduga diduga bagian dari jaringan yang berafiliasi dengan seorang bandar narkoba berinisial Andre Fernando alias “The Doctor”. The Doctor disebut menjadi pemasok narkotika di Room 707 White Rabbit Club & Private Suites, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Dikutip dari akun Instagram Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, @dittipid_narkoba_bareskrim, yang diunggah pada Senin, 13 April 2026, Tosan menjadi DPO berdasarkan surat bernomor DPO/48/IV/2026/Dittipidnarkoba.

Berdasarkan data yang dicantumkan dalam surat tersebut, Tosan terakhir kali tercatat bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di kawasan Perumahan Mutiara Kulim Permai, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.


Berdasarkan data kepolisian, Tosan memiliki ciri-ciri fisik tinggi sekitar 170 cm dengan berat badan 70 kilogram. Ia berusia sekitar 40 tahun, berambut hitam lurus, bermata bulat, berhidung mancung, serta memiliki bibir tebal dan kulit berwarna putih.

Penyidik menyebut, Tosan diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika serta pelanggaran di bidang kesehatan. 

Polri mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Tosan agar segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau menghubungi penyidik melalui nomor yang telah disediakan.

“Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu proses penegakan hukum,” demikian keterangan dalam pengumuman resmi tersebut.

Hingga saat ini, aparat masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.