RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komitmen tegas dalam memerangi peredaran gelap narkotika terus diperlihatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, pihak lapas menggelar tes urine massal bagi petugas dan warga binaan. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan langkah konkret dalam memastikan lingkungan lapas bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Untuk menjamin transparansi dan objektivitas, Lapas Pekanbaru menggandeng sejumlah aparat penegak hukum eksternal, yakni dari unsur TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pelaksanaan tes urine dilakukan secara menyeluruh dan bertahap. Diawali dari jajaran petugas lapas yang menjalani pemeriksaan di bawah pengawasan langsung tim gabungan, kemudian dilanjutkan kepada warga binaan.
Satu per satu peserta diminta menyerahkan sampel urine untuk diuji menggunakan alat drug test kit.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pelibatan pihak eksternal merupakan bentuk komitmen terhadap keterbukaan publik sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemberantasan narkoba.
"Kegiatan hari ini bukan sekadar seremonial HBP ke-62, melainkan langkah konkret kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Ini juga bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," ujar Yuniarto, Senin, 6 April 2026.
Yuniarto menambahkan, kehadiran unsur TNI, Polri, dan BNN menjadi jaminan bahwa proses pemeriksaan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
"Kami sengaja mengundang rekan-rekan dari TNI, Polri, dan BNN agar seluruh proses berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini juga sebagai bentuk sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap puluhan petugas dan warga binaan, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Hasil tersebut menjadi indikator positif bahwa upaya menjaga integritas di lingkungan Lapas Pekanbaru terus berjalan dengan baik.
Meski demikian, Yuniarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lengah. Ia memastikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di dalam lapas.
"Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi narkoba di sini. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas akan kami berikan. Begitu juga bagi warga binaan, hak-haknya bisa dicabut sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Yuniarto berharap, melalui kegiatan ini, Lapas Pekanbaru dapat terus menjadi lingkungan pembinaan yang bersih, aman, dan kondusif, serta mampu mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan warga binaan secara optimal.
"Kami ingin memastikan Lapas Pekanbaru benar-benar menjadi tempat pembinaan yang bebas dari narkoba, sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai dengan baik," tutup Kalapas.

