RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menerima sejumlah aduan masyarakat terkait dugaan intervensi dalam proses pemilihan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang saat ini tengah berlangsung di berbagai wilayah.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif, mengungkapkan bahwa laporan tersebut berasal dari beberapa kecamatan dan kelurahan di Kota Pekanbaru.
“Ya, hari ini sedang dilakukan tahapan pemilihan RT RW, memang kami banyak juga dapat laporan dari masyarakat terhadap proses tahapan yang telah dilaksanakan. Ada beberapa laporan yang kami terima, ada intervensi dari pihak kelurahan ataupun kecamatan,” ujarnya, Kamis 2 April 2026.
Meski demikian, Syafri menegaskan pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait dugaan tersebut.
“Ini yang belum kami dapat informasi jelasnya dari pemerintah. Mudah-mudahan nanti kami bisa undang dari pemerintah kota untuk memberikan tanggapan dan respon terhadap keluhan-keluhan masyarakat terkait proses pemilihan RT RW,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Pekanbaru berencana menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan pihak terkait, termasuk Bagian Hukum dan Asisten I Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru.
“Kita akan tindak lanjuti, kemungkinan dengan hearing bersama Kabag Hukum dan Asisten I,” tambahnya.
Politisi Partai Golkar tersebut berharap seluruh tahapan pemilihan RT dan RW dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa adanya campur tangan pihak manapun.
“Proses ini harus berjalan sesuai juknis dan perwako yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota. Jangan keluar dari perwako, jangan keluar dari juknis, dan juga jangan pernah buat aturan sendiri,” tegasnya.

