Abaikan Peringatan Satpol PP, Pedagang di Jalan Sudirman Bakal Ditertibkan

PKL-Berjejer-Kawasan-Suak-Belanda-di-Jalan-Sudirman-Ujung-Bagai-Lokasi-Kuliner.jpg
Pedagang Kaki Lima di Kawasan Suak Belanda, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. (Winda Turnip/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Yuliarso, menegaskan pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada pedagang yang berjualan hingga memakan badan jalan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, arus lalu lintas, serta kenyamanan pejalan kaki.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan bahwa berjualan dilarang di trotoar Jalan Sudirman karena mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki serta keindahan kota,” ujar Yuliarso, Jumat 20 Maret 2026.

Meski telah diberikan teguran, sejumlah pedagang masih nekat berjualan di lokasi yang sama. Menyikapi hal tersebut, Satpol PP memastikan akan mengambil langkah tegas berupa penertiban terhadap peralatan dagangan yang digunakan.

“Kami selanjutnya akan mengambil tindakan penertiban terhadap peralatan-peralatan mereka. Kami mengimbau mari bersama-sama kita jaga ketertiban Kota Pekanbaru,” tegasnya.


Sebelumnya, aktivitas pedagang yang menjajakan lemang hingga minyak eceran di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman kembali menjadi sorotan. Lapak-lapak yang menjorok ke badan jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk.

Sejumlah pengendara mengaku khawatir kondisi tersebut dapat membahayakan keselamatan. Mereka harus mengurangi kecepatan atau menghindari lapak pedagang yang berada di badan jalan.

“Kalau tidak salah sudah pernah ditegur, tapi masih saja berjualan di situ. Ini cukup membahayakan karena kendaraan jadi harus menghindar,” ujar pengendara, Rabu, 18 Maret 2026.

Selain berpotensi memicu kemacetan, aktivitas tersebut juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Masyarakat pun berharap adanya tindakan tegas dan konsisten dari Satpol PP dalam menertibkan pedagang yang melanggar aturan.

“Harusnya Satpol PP konsisten,” tambahnya.