RIAU ONLINE - Seorang pria asal Kabupaten Bengkalis, Riau, diringkus Polda Metro Jaya terkait peredaran narkotika jenis kokain (kokaina). Pria berinisial A (31) itu ditangkap dengan barang bukti 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis 19 Februari 2026.
"Tersangka berasal dari daerah Bengkalis, Riau. Barang bukti tersebut didapat tersangka dari wilayah Malaysia, kemudian rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta," kata Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul di Jakarta, Minggu, 22 Februari 2026.
Peredaran narkotika ini berhasil digagalkan setelah adanya laporan masyarakat terkait seseorang yang membawa narkotika dari wilayah Pekanbaru menuju Jakarta.
A kemudian ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB di terminal bayangan Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dari hasil interogasi awal, tersangka membawa kokain dengan menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau dan turun di terminal bayangan sebelum diamankan petugas kepolisian.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(ANTARA)

