Karyawan BRK di Pekanbaru Tewas Usai Ditabrak Pasangan Diduga Jambret

Lakalantas28.jpg
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di jalan raya. ([KlikKaltim.com])

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua orang diduga jambret yang juga merupakan pasangan kekasih, Jaka Saputra (21) dan Srilia Ningsih, ditangkap massa usai menabrak seorang pemotor, Siti Hajar Harahap, di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin, 26 Januari 2026 sekira pukul 08.30 WIB. 

Nahas, Siti Hajar Harahap yang merupakan karyawan Bank Riau Kepri (BRK) meninggal dunia usai sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santa Maria.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Richardo, tabrakan tersebut terjadi saat kedua pelaku melarikan diri dari kejaran massa usai diduga menjambret.

"Tersangka menabrak seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Scoopy nomor polisi BM 2159 AAE yang menyebabkan pengendara tersebut terjatuh dan meninggal dunia," ujar Kompol David.

Sedangkan kedua pelaku tak luput dari amarah massa. Massa bahkan membakar sepeda motor yang diduga digunakan untuk menjambret dan menabrak korban.


Tak lama kemudian, petugas kepolisian Polsek Bukit Raya tiba mengamankan situasi yang kian memanas di lokasi kejadian.  

"Kami langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa serta mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan medis," lanjut Kompol David.

Sementara saat ini, Polsek Bukit Raya masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kaitannya dengan tindak pidana jambret dan peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan korban.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan penanganan hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Seluruh proses akan kami tangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kompol David Richardo.