7 Desa Jadi Percontohan Anti Korupsi di Riau, Pemprov Umrahkan Kepala Desanya

SF-Hariyanto-pimpin-rapat6.jpg
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memimpin rapat bersama OPD, Kamis, 6 November 2025. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan apresiasi kepada 7 kepala desa yang desanya meraih predikat Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025. 

Dalam agenda Penganugerahan Desa Percontohan Antikorupsi di Gedung Daerah Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Senin 26 Januari 2026, Plt Gubernur Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan apresiasi akan diberikan dengan memberangkatkan umrah para kepala desa tersebut.

"Jadi ada apresiasi dari Pemprov Riau, kami memberikan hadiah umroh," ujarnya.

Ia menjelaskan, apresiasi ini diberikan kepada kepala desa karena mereka telah mewujudkan kerja keras dan komitmen untuk menjadi desa yang bersih dan berintegritas. Sehingga, desanya menjadi percontohan antikorupsi.


Selain memberikan apresiasi, Plt gubernur juga meminta walikota dan bupati serta seluruh kepala desa di Riau agar terus menjaga integritas dan komitmennya dalam mewujudkan wilayah yang bersih dan bebas korupsi.

"Saya titip kepada Bupati dan Wali Kota, jaga integritas kita dan jagalah desa kita kalau bisa dapat menambah desa percontohan antikorupsi," jelasnya.

Adapun daftar ketujuh desa percontohan antikorupsi provinsi Riau 2025 yakni Desa Pangkalan Jambi Kabupaten Bengkalis, Desa Pasir Luhur Kabupaten Rokan Hulu, Desa Salo Kabupaten Kampar. Kemudian, Desa Insit Kabupaten Kepulauan Meranti, Desa Kelawat Kabupaten Indragiri Hulu, Desa Beringin Makmur Kabupaten Pelalawan, serta Desa Sungai Intan Kabupaten Indragiri Hilir.