4 TPU di Pekanbaru Penuh, Pemko Siapkan Lahan Baru untuk Perluasan Pemakaman

Ilustrasi-TPU.jpg
Ilustrasi TPU (Liputan6.com)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Pekanbaru semakin mengkhawatirkan. Dari enam TPU yang dikelola pemerintah kota, empat di antaranya telah penuh dan tidak lagi dapat menampung pemakaman baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Martin Manouluk, menjelaskan hanya dua TPU yang masih beroperasi, yakni TPU Jalan Uka dan TPU Palas.

“Terdapat enam TPU di Pekanbaru. Empat sudah penuh, hanya dua yang masih dapat digunakan,” ujar Martin, Rabu 19 November 2025 pagi.

Martin mengatakan untuk mengantisipasi keterbatasan lahan, Pemko Pekanbaru telah membeli 5 hektare lahan di Okura, Rumbai, pada tahun 2024. Lahan tersebut dipersiapkan sebagai area pemakaman baru dalam jangka panjang.



Selain itu, pada tahun 2026 Pemko juga merencanakan perluasan TPU di Jalan Beringin, salah satu lokasi pemakaman yang kini telah mencapai kapasitas maksimum.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, berharap setiap kecamatan di Pekanbaru memiliki area pemakaman sendiri, terutama kecamatan dengan jumlah penduduk besar seperti Tenayan Raya, Kulim, Rumbai, dan Rumbai Timur.

“Pemakaman masyarakat yang masih aktif juga akan ditata kembali agar pengelolaannya lebih baik dan dapat mendukung kebutuhan pemakaman warga,” jelas Martin.

Adapun empat TPU yang kini telah penuh berada di Jalan Lokomotif, Jalan Kuini, Umban Sari, dan Jalan Beringin.

Meski demikian, di TPU Umban Sari masih ada harapan. Martin mengungkapkan adanya lahan seluas 1 hektare yang belum dimanfaatkan di kawasan tersebut. Namun lahan itu belum bisa langsung dibuka karena kondisi kontur tanah yang miring sehingga membutuhkan penataan terlebih dahulu.