RIAU ONLINE, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.
Dua ruangan yang disegel tersebut yakni ruang rapat dan ruang Kepala Dinas PUPR Riau.
Pantauan di lokasi, kedua ruangan yang berada di lantai delapan gedung PUPR Riau di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru, telah terpasang stiker bertuliskan “DISEGEL” dengan logo KPK di pojok kiri atas.
Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah itu pada Senin lalu.
Meskipun ada penyegelan, aktivitas pegawai dan pelayanan publik di lingkungan Dinas PUPR Riau tetap berjalan normal seperti biasa. Beberapa pegawai terlihat tetap bekerja di ruang masing-masing.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

