RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan melalui Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-123/DPP/GOLKAR/X/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Bahlil Lahadalia pada 31 Oktober 2025 di Jakarta.
Ahmad Doli ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Riau menggantikan Syamsuar, hingga penunjukan Ketua DPRD Golkar dalam Musda Riau ditentukan.
Sebagai Plt Ketua DPD Golkar Riau, Ahmad Doli diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Riau yang sebelumnya tertunda. Meskipun belum ditentukan kembali jadwal Musda tersebut akan dilaksanakan.
"Melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaannya kepada Ketum DPP Golkar," poin pada surat tersebut.
Selain itu, Ahmad Doli juga diminta mengambil keputusan strategis yang dibutuhkan di tingkat DPD Golkar Riau. Namun setiap keputusan penting, terutama terkait pemberhentian ketua DPD kabupaten/kota harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Dengan terbitnya keputusan ini, maka struktur kepengurusan Golkar Riau hasil perubahan kedua yang ditetapkan melalui SK DPP Golkar Nomor Skep-48/DPP/GOLKAR/I/2025 mengalami penyesuaian, pada posisi ketua.
Hingga saat ini, DPP belum memberikan jadwal resmi soal pelaksanaan Musda Riau. Meskipun demikian, sejumlah kandidat sudah bersiap untuk bertarung demi membesarkan Golkar di Riau.
Seperti diketahui, ada 6 calon yang mengambil formulir pendaftaran sebagai Ketua DPD Golkar Riau, yakni Ridwan GP, Yulisman, Karmila Sari, Afrizal Sintong, Helmi Yazid, dan SF Hariyanto. Dari 6 tersebut, hanya SF Hariyanto dan Yulisman yang belum mengembalikan formulir.

