RIAU ONLINE, PEKANBARU - Otak pelaku atau provokator pada kasus penganiayaan terduga pelaku pencurian di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Satrio Wardhana Ramadhan (16), Kamis, 23 Oktober 2025 dinihari melarikan diri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo. "Iya, pelaku melarikan diri," ujar Kompol David, Jumat, 31 Oktober 2025.
Sementara, Kompol David masih enggan mengungkap identitas pelaku. Namun ia menegaskan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita sudah tetapkan tersangka, namun kabur dan kita akan lakukan pengejaran," pungkasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, Polsek Bukit Raya telah mengantongi identitas satu pemeran utama yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Kompol David Ricardo, menjelaskan bahwa pihaknya terus mendalami peran dan keterlibatan masing-masing individu yang berada di lokasi kejadian.
"Sudah ada satu nama yang kami identifikasi sebagai pemeran utama. Saat ini, kami masih terus mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam peristiwa ini," ujar Kompol David, Rabu, 29 Oktober 2025.
Meski begitu, polisi belum mau berspekulasi lebih jauh sebelum proses pemeriksaan rampung.
David juga menegaskan bahwa penyidik akan terus melakukan gelar perkara secara berkala untuk memastikan keakuratan data dan bukti di lapangan.
"Untuk tahap awal, akan ada satu orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah, melihat hasil penyelidikan lanjutan yang sedang kami lakukan," jelasnya.

