RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan bahwa pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah Kota Pekanbaru akan dilaksanakan secara serentak pada Desember 2025 mendatang.
Agung mengungkapkan bahwa seluruh regulasi pendukung untuk pelaksanaan pemilihan tersebut kini hampir rampung.
“Peraturan Wali Kota (Perwako)-nya sudah selesai dan telah melalui proses harmonisasi di Kemenkumham,” ujar Agung, Senin 27 Oktober 2025.
Ia menambahkan, saat ini hanya satu Peraturan Daerah (Perda) yang masih menunggu proses pencabutan oleh DPRD Kota Pekanbaru sebelum pemilihan bisa dilaksanakan sepenuhnya.
“Kita harapkan proses ini segera selesai, supaya keresahan di tengah RT dan RW bisa terselesaikan,” ujarnya.
Agung menjelaskan, pelaksanaan pemilihan kali ini akan mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat, dengan proses yang terbuka, jujur, dan transparan. Masyarakat juga akan dilibatkan langsung dalam proses verifikasi dan pemilihan calon.
“Nanti akan diumumkan secara terbuka. Masyarakat bisa melihat apakah calon RT atau RW memiliki masalah atau tidak. Jadi ada uji publik,” tegasnya.
Ia berharap, pemilihan serentak ini dapat menghadirkan pemimpin lingkungan yang benar-benar dipercaya oleh warga dan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah kota dan masyarakat di tingkat akar rumput.
“RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan pemerintah di tengah masyarakat. Kita ingin pemilihan ini menjadi momentum memperkuat partisipasi warga dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat bawah,” tutup Agung.

