RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pesantren benar-benar diwujudkan untuk membangun dan mengembangkan pesantren di Riau.
Dalam Perda ini, ia mengatakan bahwa Pemprov Riau mendapatkan payung hukum untuk memberikan bantuan kepada pondok pesantren. Bantuan-bantuan ini dapat berupa bantuan pembangunan fisik dan lain sebagainya.
"Kita sudah punya Perda Pondok Pesantren. Kita minta Pemprov Riau agar bantuan yang diberikan bisa membantu mengembangkan pondok pesantren di Riau, entah itu bantuan pembangunan fisik dan sebagainya," ujarnya, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, Pemprov juga harus memperhatikan syarat-syarat yang diperlukan. Jangan sampai proses penyerahan bantuan tersebut justru mempersulit pondok pesantren.
Ia juga menjelaskan, Pemerintah Nasional telah memperingati Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober kemarin. Momen Hari Santri Nasional ini harus menjadi momentum bagi Pemprov untuk terus berjihad di dunia pendidikan, diantaranya untuk pesantren.
"Jangan sampai ada hal-hal yang dirasakan berat oleh pondok-pondok pesantren di Riau. Kita baru saja kemarin memperingati Hari Santri, semoga momen ini menjadikan semangat bagi pemerintah mengembangkan pesantren, jihad dalam pendidikan," pungkasnya.

