Kapolres Rohul Bungkam soal Dugaan Perselingkuhan Perwira dengan Bhayangkari

Kapolres-Rokan-Hulu-Rohul-AKBP-Emil-Eka-Putra.jpg
Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Emil Eka Putra (Istimewa)

RIAU ONLINE, ROHUL - Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Emil Eka Putra bungkam, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus dugaan perselingkuhan perwira dari Polres Rohul, Riau.

AKBP Emil tak kunjung memberi jawaban saat RIAU ONLINE meminta konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp, Kamis, 2 Oktober 2025.

Sementara itu, status hukum terhadap oknum anggota Polres Rohul, Iptu LLN dengan Bhayangkari RA, masih belum ada kejelasan dari kepolisian.

Oknum Anggota Polres Rokan Hulu LLN terciduk selingkuh bersama Bhayangkari di komplek Perumahan Perwira Polres Rohul, belakang Mapolsek Rambah Jalan Diponegoro Dusun Lubah Hilir Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Riau. 


Perwira Polres Rohul itu diketahui berpangkat Iptu (Inspektur Polisi Satu) dengan Bhayangkari inisial RA. RA merupakan istri sah dari YSF yang bertugas di Satlantas Polres Rohul.

Sebelumnya, AKP Emil mengatakan Iptu LLN akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

"Oknum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.