Supir di Inhu Ditangkap Usai Lakukan Begal Payudara Pengendara Motor

Supir-di-Inhu-Ditangkap-Usai-Lakukan-Begal-Payudara-Pengendara-Motor.jpg
Polisi tangkap pelaku begal payudara di Jalan Lintas Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. (Dok. Polres Indragiri Hulu)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Seorang supir dari perusahaan swasta inisial AO Alias Adin (21), ditangkap polisi setelah terbukti melakukan tindakan tidak senonoh (Begal payudara-red) terhadap seorang perempuan pengendara motor di Jalan Lintas Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban bernama NGP (21), seorang perawat asal asal Lirik. 

Korban melaporkan telah menjadi korban pelecehan pada Minggu,21 September 2025, sekitar pukul 21.23 WIB saat melintas di Jalan Sei Karas, Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik.

Ketika itu, korban sendirian mengendarai sepeda motor menuju Airmolek. Di lokasi yang minim penerangan, tiba-tiba seorang pengendara motor memepet korban dan secara tiba-tiba, pelaku meremas payudara korban, lalu langsung tancap gas meninggalkan lokasi.


"Berbekal ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, tim Unit Reskrim Polsek Lirik bergerak cepat. Hasilnya, Minggu, 28 September sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Desa Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik," ujar AKBP Fahrian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam tanpa plat nomor, knalpot brong, baju kerja (wearpack) berwarna biru-merah bertuliskan PT. Marta Teknik, serta helm hitam. 

"Pelaku juga mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mapolsek Lirik," jelas Fahrian.

Kini, Adin telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polsek Lirik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan pakaian korban yang menjadi barang bukti.

"Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti dan sedang menjalani proses hukum. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan cabul maupun pelecehan seksual di jalanan tidak akan dibiarkan dan akan ditindak tegas," tutup Kapolres.