Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Peranap, Ditangkap usai Buron

suami-bakar-istri-di-peranap.jpg
Suami bakar istri usai ditangkap Polsek Peranap, Inhu (Dok. Polsek Peranap)

RIAU ONLINE, INHU - Seorang suami di Desa Gumanti, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, MR (56), tega membakar istrinya SW (44), Selasa, 16 September 2025.

Peristiwa di Desa Semelinang pukul 15.00 WIB ini dipicu amarah MR yang curiga istrinya berselingkuh. Ia lantas menyiramkan BBM pertalite ke tubuh SW dan menyalakan api hingga istrinya itu terbakar.

Akibatnya, SW mengalami luka bakar serius dan tengah menjalani perawatan secara intensif.

Sedangkan, MR kabur setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Ia kemudian ditangkap polisi di kebun kelapa sawit berdasarkan laporan warga, Senin, 22 September 2025.

"Polsek peranap dan tim gabungan kemudian melakukan penangkapan kepada pelaku di kebun kelapa sawit milik masyarakat di Simpang Suar, Jalan Napal, Desa Pauh Ranap," jelas Kapolsek Peranap, AKP Rafidin Lumban Gaol, Selasa, 23 September 2025.


Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Peranap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sejumlah barang bukti yang kita sita di antaranya botol berisi sisa pertalite, baju korban yang terbakar, tojok, pisau egrek, dan botol kecil acun rumput," jelasnya.

Dalam interogasi awal, MR mengaku membakar istrinya karena diliputi cemburu dan curiga korban berselingkuh. 

"Tersangka mengaku telah menyiram tubuh istrinya dengan pertalite dan membakarnya. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar," tutup Kapolsek.

MR dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman berat.