Pelat Kendaraan Perusahaan Harus BM, Gubri: Jika Tak Taat Aturan, Akan Saya Tutup

Gubernur-Riau-Gubri-Abdul-Wahid.jpg
Gubernur Riau Abdul Wahid. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan perusahaan yang beroperasi di Riau, harus mengurus mutasi pelat nomor kendaraan menjadi BM. Sehingga pajak kendaraan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di Riau, terutama pembangunan dan perawatan jalan.

Ia menjelaskan, Pemprov Riau akan memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk mutasi pelat kendaraan. Sehingga, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda mutasi pelat kendaraan tersebut.

"Tak ada alasan untuk perusahaan tidak lakukan mutasi pelat kendaraan. Kalau perlu kita turunkan Bapenda ke lokasi agar bisa melakukan balik nama kendaraan," ujarnya,Kamis, 18 September 2025.


Ia menjelaskan, Pemprov Riau akan mengevaluasi masing-masing perusahaan terkait aturan tersebut. Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ada perusahaan yang masih enggan mengikuti aturan.

"Jika masih tidak taat aturan, maka terpaksa saya akan tutup perusahaannya," tegasnya.

Aturan ini ditegaskan oleh Gubernur Riau berkaitan dengan kerusakan sejumlah jalan-jalan di Provinsi Riau, dikarenakan banyaknya truk angkutan perusahaan.