DPRD Riau Soroti BUMD Puluhan Tahun Masih Bebani APBD

Anggota-DPRD-Provinsi-Riau-Daerah-Pemilihan-Dapil-Pelalawan-Siak-Abdullah.jpg
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah menyoroti sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau yang sudah belasan hingga puluhan tahun beroperasi, namun masih menyusu kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau. 

Ia menjelaskan, kondisi ini menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau mengalami defisit anggaran. Karena anggaran yang digelontorkan untuk mendukung operasional BUMD, cukup besar.

"APBD diberikan kepada PT PIR sebesar Rp124 miliar, tapi selama puluhan tahun uang rakyat tidak kembali. Baru kembali Rp22 miliar," ujarnya, saat Hearing pembahasan APBD Riau bersama jajaran direksi BUMD di Riau, Rabu, 17 September 2025.



Ia juga menyoroti PT SPR yang sudah berusia 15 tahun, namun tidak mampu balik modal. Dari Rp49 miliar anggaran daerah, baru balik Rp17 miliar. 

Menurutnya, saat ini sejumlah direksi dari perusahaan tersebut masih baru menjabat. Pihaknya meminta agar direksi kali ini lebih serius meningkatkan dividen perusahaan agar dapat beroperasi tanpa membebani APBD dan sebaliknya, menunjang pendapatan untuk APBD Riau.

"Kita lihat satu tahun ini. Kalau memang tidak bisa untung, kenapa tidak tutup saja sekalian," pungkasnya.