RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang marbot masjid di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Muhammad Ihsan (21), ditangkap Polsek Sukajadi setelah tertangkap kamera CCTV mencuri motor milik jemaah masjid di Jalan Kutilang, Kelurahan Kampung Melayu, Kamis, 28 Agustus 2025.
Motor jemaah bernama Darlis (62) raib dibawa kabur. Pelaku mengambil dan menyembunyikan kontak motor Beat BM 3685 PAA, setelah korban lupa mencabut kunci motornya itu.
Sehari kemudian, motor tersebut dibawa kabur lalu diantar ke tempat modifikasi bodi motor dan mengubah tampilan yang awalnya berwarna merah menjadi hitam.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jormnal Sitanggang didampingi Kanitreskrim, AKP Leo Dirgantara mengungkap aksi Pencurian tersebut dan menangkap pelaku di Masjid Dakwatul Islam.
"Kita mendapat laporan dari korban yang merupakan jamaah Masjid Dakwatul Islam, melaporkan motor matic miliknya Beat BM 3685 PAA telah hilang dari pekarangan masjid," ujar Kompol Jorminal, Rabu, 3 September 2025.
Korban sempat berusaha mencari kunci motor miliknya hingga akhirnya motor tersebut ditinggal di masjid.
"Kemudian korban mendapat laporan motor miliknya sudah hilang dan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukajadi," jelasnya.
Mendapat laporan itu, Polsek Sukajadi akhirnya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta mengecek rekaman CCTV.
Dalam rekaman CCTV, pelaku telah menyembunyikan kunci kontak milik motor korban dan membawa kabur dan diantar ke tempat modifikasi bodi motor.
"Motor korban yang awalnya bewarna merah ditukar menjadi hitam dan kita menjemput BB tersebut di tempat Modifikasi."
"Pelaku meminta tempat modifikasi untuk mengubah warnanya menjadi hitam. Hasil pengakuan pelaku, media memang ingin memiliki motor sejak dulu," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.

