Pengamanan Aksi di DPRD Riau, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sudirman

Pengamanan-Aksi-di-DPRD-Riau-Polisi-Rekayasa-Lalu-Lintas-di-Jalan-Sudirman.jpg
Rekayasa arus lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu, 27 Agustus 2025. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru melalui Satuan Lalu Lintas melakukan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Jalan Sudirman, tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu, 27 Agustus 2025.

Rekayasa tersebut diberlakukan dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat yang digelar di lokasi tersebut.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana menjelaskan, pengaturan arus lalu lintas akan bersifat situasional dan dimulai pukul 14.00 WIB hingga kegiatan selesai.


“Kami mengimbau kepada pengendara yang akan melewati Jalan Sudirman, khususnya depan Gedung DPRD Provinsi Riau, agar mencari jalur alternatif lain dengan memperhatikan petunjuk dari petugas di lapangan,” ujarnya.

Ia juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan warga selama rekayasa arus berlangsung. “Kami harap masyarakat tetap menjaga keselamatan serta mematuhi perintah petugas dan rambu lalu lintas,” tambahnya.