RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025-2029 ditargetkan disahkan pada 19 Agustus 2025.
Ketua Pansus Raperda RPJMD 2025-2029, Suyadi, mengatakan DPRD Riau hanya punya waktu sampai 20 Agustus 2025. Karena, RPJMD seharusnya sudah dibentuk sebelum lewat 6 bulan pasca Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau dilantik.
"Kita sedang membahas RPJMD bersama TAPD Pemprov Riau karena RPJMD ini harus selesai sebelum tanggal 20 Agustus. Kita targetkan selesai 19 Agustus 2025," ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Suyadi mengakui waktu penyusunan RPJMD cukup mepet. Ia menjelaskan hal ini bukan karena adanya kelalaian dari TAPD ataupun DPRD Riau.
"Memang kesannya mepet, tapi ini bukan salah TAPD atau DPRD Riau. Karena RPJMD ini menyesuaikan dulu dengan RPJMN, jadi bulan 7 baru masuk ke Bapemperda DPRD Riau, setelahnya baru kita bentuk Pansus, bahas internal dan sekarang dibahas bersama TAPD," jelasnya.
Lanjutnya, meski waktunya mepet, pihaknya optimistis RPJMD akan selesai sesuai target waktu.

