RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kota Pekanbaru, Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Yulius, menyempatkan diri untuk berbagi dengan sesama.
Melalui program Mahkamah Agung Peduli, ia menyalurkan bantuan sembako ke Panti Asuhan Al-Akbar yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru sebagai bentuk kepedulian kepada anak-anak yang membutuhkan.
"Sekadar mensyukuri nikmat, berbagi sedikit dengan saudara kita yang kurang beruntung. Mudah-mudahan ini bisa membantu," ujar Prof. Yulius usai menyerahkan bantuan, Kamis 7 Agustus 2025.
Didampingi oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru saat ini dijabat oleh Bapak Effendi, Prof. Yulius membawa berbagai macam sembilan bahan pokok (sembako) dan menyampaikan pesan penting kepada jajarannya agar tidak pernah lupa untuk berbagi kepada sesama.
"Jangan sampai ada orang yang lapar, apalagi anak-anak. Sangat celaka kalau kita diberi rezeki, tapi di sekitar kita masih ada yang kelaparan," tegasnya.
Ia pun mengaku bangga melihat kondisi anak-anak di Panti Asuhan Al-Akbar yang seluruhnya mengenyam pendidikan formal. Bahkan, salah satu di antara mereka sudah duduk di semester tiga di sebuah perguruan tinggi di Pekanbaru.
Lebih lanjut, Yulius mendorong anak-anak di panti tersebut untuk terus belajar dan menekuni hafalan Al-Qur’an agar dapat membuka jalan ke perguruan tinggi melalui jalur tahfidz.
"Hafal enam juz saja mereka sudah bisa masuk perguruan tinggi negeri," ujarnya memberi semangat.
Program “Mahkamah Agung Berbagi” yang dijalankan Prof. Yulius bukanlah hal baru. Ia mengungkapkan bahwa inisiatif ini telah terlaksana di hampir 200 kota di seluruh Indonesia.
"InshaAllah akan berlanjut terus," pungkasnya.

