Usut Dugaan Pungli THL di RSD Madani, 13 Nama Diperiksa Inspektorat

Ilustrasi-pungli3.jpg
Ilustrasi pungli (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.

Sejumlah THL mengaku diminta membayar uang dalam jumlah besar oleh oknum tertentu agar bisa bekerja di rumah sakit milik Pemko tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengatakan pihaknya telah menyerahkan 13 nama yang diduga terlibat ke Inspektorat Kota Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ada 13 nama, campuran ASN dan THL. Kami minta Inspektorat periksa secara menyeluruh,” ujar Irwan, Kamis 24 Juli 2025.

Irwan menegaskan, jika hasil pemeriksaan membuktikan keterlibatan oknum ASN, maka sanksi tegas akan diberikan, termasuk kemungkinan pemberhentian dari jabatan.

"Kalau ASN terbukti terlibat, bisa kita nonjobkan, bahkan diberhentikan sesuai aturan kepegawaian. Tapi tentu kita tunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu,” jelasnya.


Terkait status THL yang terdampak, Irwan menyebutkan hingga kini belum ada keputusan baru.

"Sebanyak 287 THL masih dirumahkan karena tidak masuk dalam database resmi. Kami masih menunggu proses pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menerima laporan langsung dari ratusan THL non-database yang mengaku diminta membayar antara Rp15 juta hingga Rp50 juta oleh oknum agar bisa diterima bekerja di RSD Madani.

“Saya terkejut dan prihatin. Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Saya pastikan Pemko akan menelusuri nama-nama yang dilaporkan. Jika terbukti, akan kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Agung, Selasa 22 Juli 2025.

Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pejabat aktif maupun mantan pejabat, termasuk disebut-sebut nama mantan Direktur RSD Madani, Arnaldo. Agung berkomitmen membenahi sistem rekrutmen di lingkungan Pemko agar bersih dari praktik curang.

“Pemerintah harus hadir, dan hari ini saya hadir untuk mendengar langsung suara masyarakat. Saya tidak ingin sistem kepegawaian tercemar. Pekanbaru harus menjadi rumah yang adil dan bermartabat,” ungkapnya.

Ratusan THL RSD Madani sebelumnya telah menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Pekanbaru. Mereka mengaku telah mengeluarkan uang agar bisa bekerja, namun tetap diberhentikan per 1 Juli 2025 karena tidak terdaftar dalam database resmi Pemko.