RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemprov Riau Tahun 2024 oleh BPK RI akan ditunda sementara waktu.
Hal ini dilakukan, karena DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus fokus menyelesaikan temuan-temuan BPK RI yang sudah dideadline pada awal Agustus mendatang.
"Pansus ini kita tunda dulu, karena ada hal-hal lain yang harus kita fokuskan. Yaitu penyelesaian catatan-catatan dari BPK terhadap keuangan Pemprov Riau pada tahun 2024," ujarnya, Rabu, 16 Juli 2025.
Ia menjelaskan, DPRD Riau juga akan mendukung Gubernur Riau untuk melakukan evaluasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai catatan BPK RI.
"BPK sudah memberikan catatan-catatan yang sangat rinci, jadi tinggal Pak Gubernur melakukan evaluasi terhadap catatan-catatan BPK tersebut. Kita juga mendukung penuh evaluasi dan upaya Gubernur untuk memperbaiki APBD Riau tahun ini," pungkasnya.

