FKPMR Desak Proses Hukum Jalan Meski Perambah Serahkan Lahan di TNTN

Dr-Chaidir.jpg
Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), H Chaidir (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejumlah oknum pejabat mulai menyerahkan lahannya yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) pasca penertiban yang dimulai oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Namun, Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), H Chaidir mempertanyakan proses hukum lebih lanjut bagi oknum-oknum yang sudah terbukti mempunyai lahan di kawasan hutan lindung tersebut. 

Menurutnya, meskipun sudah menyerahkan lahan, namun Satgas harus tetap memproses pelanggaran hukum bagi pemilik lahan di TNTN.


"Yang kita tahu, kalau hasil korupsi dikembalikan, bukan berarti koruptornya bebas. Maka, mereka ini pidananya harus tetap diproses," ujarnya, Rabu, 16 Juli 2025. 

Ia menjelaskan, selama bertahun-tahun hingga puluhan tahun, oknum-oknum yang merambah dan mengalihfungsikan lahan TNTN telah mengeruk keuntungan, baik dari perambahan kayu maupun hasil tanam sawit. Maka dari itu, pemerintah harus memilah penanganan yang tepat bagi pelaku perseorangan maupun perusahaan.

"Kan ada banyak disana, ada yang pribadi di belakangnya ada cukong dan sebagainya. Ini harus dipilah-pilah penanganannya. Bagaimana untuk penanganan yang skala ini dan skala itu, termasuk yang sudah menyerahkan lahannya," pungkasnya.