RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sepanjang Juni 2025, dua kabupaten di Riau dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan total luasan mencapai 90 hektare. Namun hingga awal Juli, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kebakaran terjadi di kawasan hutan lindung Bukit Suligi, Desa Tandun, sejak Sabtu, 28 Juni 2025. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 60 hektare (ha).
"Benar, telah terjadi Karhutla di Desa Tandun dan diperkirakan mencapai 60 hektare. Lokasi kebakaran ini merupakan hutan lindung Bukit Suligi," ujar Erik.
Ia menambahkan, di lokasi kebakaran ditemukan batang-batang kayu yang sudah ditebang, sehingga kuat dugaan bahwa kawasan tersebut terlebih dahulu dirambah lalu dibakar.
Sementara itu, di Kabupaten Kampar, kebakaran terjadi di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, dengan luas lahan yang terbakar sekitar 30 ha. Kebakaran ini terjadi di dekat lahan milik Polda Riau, dan berlangsung selama empat hari.
Namun dalam pernyataannya kepada publik, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebutkan hanya 4 hektare lahan yang terbakar dan menyatakan api sudah berhasil dipadamkan.
Fakta di lapangan berbicara lain. M. Jamil, Komandan Regu Mangala Agni yang memimpin pemadaman, menyatakan timnya kesulitan memadamkan api karena kondisi gambut yang dalam dan akses lokasi yang sangat sulit.
"Selain kedalaman gambut mencapai satu meter, akses ke lokasi juga sangat sulit. Stok air yang ada di lapangan pun semakin menipis," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Rohul dan Polres Kampar masih melakukan penyelidikan, namun belum ada pelaku yang diumumkan sebagai tersangka, baik dari kalangan individu maupun korporasi.
Belum adanya tersangka yang ditetapkan dalam dua kasus karhutla besar ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas penegakan hukum lingkungan di Riau. Sementara aparat terus menggaungkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
Hal ini tidak sejalan dengan 'Green Policing' atau peduli terhadap lingkungan dan alam yang selalu digaungkan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam setiap kesempatan. Jenderal bintang dua itu terus mengampanyekan pelestarian lingkungan dan penanaman bibit pohon.
Tapi kini, ribuan batang pohon yang ditebang, baik oleh perusahaan maupun masyarakat. Sebanyak 90 ha hutan telah lenyap tanpa adanya kejelasan hukum.