Giam Siak Kecil Terancam Alih Fungsi, DPRD Riau Minta Satgas PKH Turun Tangan

Muhtarom-dprd-riau.jpg
(Dok. DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Siak-Pelalawan, Muhtarom, meminta Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau dan menertibkan kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang membentang di wilayah Kabupaten Siak dan Bengkalis.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari sejumlah warga bahwa ada kanal-kanal yang sudah terbentuk di kawasan tersebut. Kanal-kanal ini diindikasikan untuk alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan sawit.

"Kita meminta Satgas PKH segera menertibkan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Kita dapat informasi hutan itu rusak, sudah ada kanal-kanal dan kita perlu tahu siapa yang membuat kanal itu. Masyarakat juga menyampaikan sekitaran kawasan hutan itu ada perambahan," ujarnya, Senin 30 Juni 2025.


Pihaknya berharap agar Satgas PKH bergerak cepat untuk menertibkan kawasan hutan di Riau yang sudah terlalu banyak perambahan. Apalagi, Giam Siak Kecil ini merupakan cagar biosfer yang sudah diakui skala internasional. 

"Jadi selain TNTN sebagai paru-paru dunia, GM Siak Kecil ini adalah jantung bumi kita, karena namanya saja sudah cagar biosfer," jelasnya.

Cagar biosfer merupakan kawasan yang melindungi ekosistem darat, laut, dan pesisir, serta mempromosikan solusi berkelanjutan untuk konservasi keanekaragaman hayati dan pemanfaatannya. Cagar biosfer bertujuan untuk mencapai keselarasan antara konservasi, sosial, dan ekonomi.