DPRD Riau Minta DBH Sawit untuk Semenisasi Jalan Perkebunan Masyarakat

Ilustrasi-jalan-perkebunan-sawit.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau Muhtarom meminta pemerintah mengalokasikan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk semenisasi jalan di perkebunan kelapa sawit masyarakat. 

Ia menjelaskan, alokasi anggaran ini bisa diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) untuk tingkat provinsi, atau Perwako dan Perbup untuk tingkat kabupaten/kota. 

"DBH itu harusnya bisa diatur untuk dialokasikan membangun jalan-jalan perkebunan masyarakat. Tidak perlu besar, cukup semenisasi jalan selebar 1,5 meter agar bisa dilalui kendaraan roda dua, sehingga masyarakat bisa mengangkut buah sawitnya," ujarnya, Senin, 30 Juni 2025.

Ia menjelaskan, permohonan semenisasi jalan perkebunan sering menjadi aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil)-nya, yakni di Kabupaten Siak-Pelalawan.


"Setiap saya reses, banyak masyarakat yang menyampaikan harapan itu. Supaya akses mereka lebih bagus untuk mengangkut buah sawit," jelasnya.

Ia menyebut pihaknya juga akan melakukan koordinasi bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau untuk mendorong alokasi DBH sawit membangun jalan perkebunan. Menurutnya, dengan semenisasi jalan ini, maka dampaknya akan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat dan daerah.

"Kita tidak bisa bantu menyediakan bibit yang bagus, juga tidak bisa bantu pupuk. Setidaknya ada dana DBH, kita bantu untuk memberikan akses jalan yang bagus. Sehingga, masyarakat bisa lancar menjalankan aktivitas ekonominya dengan lebih efektif dan efisien dan kesejahteraan ekonomi tentu jadi meningkat," pungkasnya.