RIAU ONLINE, PEKANBARU — Eksploitasi anak di jalanan Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan usai Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) menggelar razia pada Kamis 26 Juni 2025 malam.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan lima anak di bawah umur yang dipaksa mengemis oleh orang tua mereka, beberapa di antaranya masih duduk di bangku sekolah dasar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak agar Pemerintah Kota Pekanbaru bertindak tegas.
“Pertama, itu jelas pidana. Kedua, kita mengapresiasi reaksi cepat dari Dinas Sosial yang langsung menelusuri dan menemukan orang tua dari anak-anak tersebut,” ujar Tekad, Minggu 27 Juni 2025.
Namun demikian, ia menegaskan razia tersebut hanya menyentuh permukaan dari persoalan yang lebih besar dari masih maraknya anak-anak menjadi gelandangan dan pengemis (gepeng) di persimpangan jalan, bahkan berdandan sebagai badut hingga manusia silver demi mengais rezeki.
“Ini sangat miris. Kita masih sering melihat anak-anak berada di jalan, bukan hanya mengemis, tapi juga menjadi manusia silver. Ini bentuk eksploitasi yang harus segera dihentikan,” tegas politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
Tekad mendesak agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Satpol PP, bersinergi dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak.
“Perda Perlindungan Anak itu jangan hanya jadi pajangan di meja. Harus diterapkan di lapangan. Eksploitasi anak sangat dilarang, dan ini harus jadi perhatian serius pemerintah kota,” tegasnya lagi.
Ia juga mendorong agar OPD secara aktif turun ke lapangan untuk mendata dan memverifikasi identitas anak-anak yang menjadi gepeng. Hal ini penting untuk mengetahui apakah mereka warga asli Pekanbaru atau pendatang dari daerah lain.
“Jika memang membutuhkan dukungan anggaran untuk itu, kami dari DPRD siap untuk membahas dan mengalokasikannya. Jangan sampai ada lagi anak-anak yang dieksploitasi untuk mencari uang di jalanan Kota Pekanbaru,” pungkasnya.