RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau akan menggelar reses mulai 22-29 Juni 2025. Seluruh anggota DPRD Provinsi Riau diminta menyerap aspirasi masyarakat dengan maksimal, selama 8 hari masa reses tersebut.
Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna Laporan Reses Januari-April dan Pengumuman Reses Mei-Agustus 2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, Kamis, 19 Juni 2025.
"Kami harapkan kepada Anggota DPRD Provinsi Riau agar dapat menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing dalam masa reses, yang digelar maksimal 8 hari tersebut," ujarnya.
Selain itu, Ahmad Tarmizi juga meminta masing-masing fraksi menyampaikan hasil reses Januari-April untuk kemudian diserahkan kepada Pemerintah (Pemprov) Riau.
Laporan itu diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M. Job Kurniawan yang turut hadir dalam sidang tersebut.
"Besar harapan kami laporan ini menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan perangkat daerah ke depannya. Semoga rakyat Riau semakin sejahtera" jelasnya.
Sementara itu, Plh Sekdaprov menambahkan, aspirasi tersebut memang baru diterima secara simbolis. Namun, pada prinsipnya aspirasi tersebut akan dikaji dan diteliti dengan serius untuk pembangunan Riau ke depannya.
"Kami mencatat semua aspirasi rakyat, dan akan menjawab semua aspirasi, tentunya semakin tajam dan jelas menjawab keinginan masyarakat yang juga sebuah dasar bentuk pemerintahan," pungkasnya.