Pekanbaru Siaga Karhutla, BPBD Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan

Kepala-Pelaksana-BPBD-Pekanbaru.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di wilayah rawan yang mayoritas berada di pinggiran kota.

Langkah ini dilakukan menyusul penetapan status Siaga Darurat Bencana Karhutla oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Maka kami juga meningkatkan pengawasan di sejumlah wilayah yang rawan terjadi kebakaran lahan,” ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra, Sabtu 14 Juni 2025.

Zarman menjelaskan, status siaga tersebut resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 492 Tahun 2025. 

Dalam SK itu disebutkan Kota Pekanbaru berada dalam status Siaga Darurat Bencana Karhutla mulai 15 Mei hingga 30 November 2025.


Menurutnya, seluruh elemen tim penanggulangan karhutla kini sudah disiagakan. 

“Kami sudah siapkan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni, Basarnas, dan instansi terkait lainnya untuk bersiaga menangani kebakaran lahan jika terjadi,” jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan, BPBD juga telah berkoordinasi dengan seluruh camat dan lurah agar mengingatkan masyarakat di wilayah masing-masing untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kami sudah minta agar para camat dan lurah menyampaikan imbauan ini kepada RT dan RW, supaya masyarakat benar-benar memahami dampak buruk dari pembakaran lahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zarman juga meminta peran aktif masyarakat dalam pelaporan apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran lahan di sekitar mereka.

“Jika terjadi kebakaran, warga diminta segera menginformasikan ke instansi terkait, atau langsung ke call center 112 milik Pemko Pekanbaru,” imbaunya.

Selain itu, warga juga bisa langsung menghubungi BPBD Pekanbaru melalui nomor 0811 76 51464. 

“Laporan yang masuk akan langsung ditangani oleh satgas yang bertugas 24 jam di BPBD,” tutup Zarman.