Pembangunan Jembatan Siak V Masuki Tahap Ganti Rugi Lahan

Wali-Kota-Pekanbaru-Ingatkan-Bahaya-Karhutla.jpg
(Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Proyek strategis pembangunan Jembatan Siak V di Pekanbaru kini memasuki tahap ganti rugi lahan warga. Jembatan yang akan menghubungkan dua ruas tol di Riau ini menjadi bagian penting dalam pengembangan infrastruktur dan konektivitas Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan lahan yang akan digunakan untuk jalan Ring Road 70, penghubung ke Jembatan Siak V, saat ini masih berupa semak belukar.

"Ya, masih semak-semak, karena posisinya memang masih dalam proses ganti rugi. Ada juga yang masih tahap negosiasi dengan masyarakat, termasuk beberapa area yang sedang dalam proses konsolidasi tanah," kata Agung, Rabu 27 Mei 2025.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan perubahan detail engineering design (DED) pembangunan Jembatan Siak V kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan peninjauan kembali.


"Kita minta kepada Pak Gubernur untuk membantu melakukan review terhadap perubahan DED Jembatan Siak V. Karena jalan 70 ini adalah Ring Road dalam kota. Nantinya, ini akan jadi Sudirman Kedua-nya Pekanbaru," ujar Agung.

Menurut Agung, proyek ini akan memberikan dampak signifikan terhadap pengembangan kawasan timur Kota Pekanbaru. Ia menyebut bahwa aktivasi Jalan 70 dan pembangunan Jembatan Siak V adalah langkah cerdas dalam membuka akses dan mendukung pertumbuhan wilayah.

“Pembangunan Jembatan Siak V dan aktivasi Jalan 70 akan mempercepat mobilitas masyarakat, memperlancar arus logistik, dan membuka kawasan baru yang potensial untuk dikembangkan,” tegasnya.

Jembatan Siak V nantinya akan menjadi jembatan penghubung penting antara pusat kota dan kawasan industri di timur Pekanbaru, sekaligus mendukung kelancaran konektivitas antarkawasan di Provinsi Riau.