RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang karyawan rumah makan yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memperagakan sepuluh adegan untuk memperjelas kronologi kejadian.
Korban, Rizki Perdana, ditemukan terkapar bersimbah darah di pintu rumah makan tempatnya bekerja, sesaat setelah ditikam oleh pelaku dengan sembilan tusukan.
Rekonstruksi dilakukan pada Senin pagi di lokasi kejadian. Tersangka, Bambang Heryawan (37), yang merupakan seorang pemilik toko ponsel, memperagakan seluruh adegan yang menggambarkan aksinya pada malam kejadian, Sabtu, 10 Mei 2025.
Adegan pertama menunjukkan saat pelaku berangkat dari tokonya menuju rumah makan, tempat korban bekerja. Ternyata, pelaku sudah terlebih dahulu membeli dan menyiapkan sebilah pisau sejak pagi hari, menandakan adanya unsur perencanaan.
Setibanya di lokasi, tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban. Ia menikam dada, perut, dan tangan korban, secara membabi buta. Rizki tak sempat menghindar, akhirnya terkapar dengan sembilan luka tusukan.
Usai melakukan aksinya, pelaku yang merupakan ayah tiga anak itu langsung melarikan diri. Namun tidak butuh waktu lama, ia berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polsek Sukajadi pada malam yang sama.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Hormonal Sitanggang mengungkapkan, motif pembunuhan adalah rasa sakit hati.
“Pelaku mengaku naik pitam setelah menemukan foto istrinya berduaan dengan korban. Hal itulah yang kemudian mendorongnya untuk merencanakan pembunuhan,” jelas Kapolsek Sukajadi.
Akibat luka tusukan yang cukup parah, korban Rizki Perdana dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.