RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru diduga mendapat fasilitas khusus di kamar hunian.
Informasi ini telah beredar dan menjadi isu antarsesama warga binaan pemasyarakatan di dalam tahanan.
Terpidana diduga inisial YR, napi blok E1 diduga mendapat perlakuan dan fasilitas khusus di kamar hunian.
Sementara itu, Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong mengaku tidak mengetahui terkait kabar tersebut
"Saya juga belum monitor, tapi akan kami tindaklanjuti informasi ini dan coba lakukan penggeledahan," kata Erwin.
Berdasarkan informasi yang diterima, terpidana ini dapat melakukan hubungan komunikasi menggunakan handphone kepada orang di luar tahanan.
Selain itu, terpidana diduga berperan sebagai pengendali narkoba. Hal ini diperkuat dengan tertangkapnya seorang yang mengaku kaki tangan yang bersangkutan di Polsek Rumbai.
"Infonya kami terima dan nanti coba kami tindak lanjuti informasi," pungkasnya.