RIAU ONLINE, PEKANBARU - Buntut dari 11 orang tahanan Polres Kampar kabur, sejumlah pejabat di Polres Kampar Dimutasi pada Senin, 19 Mei 2025 pagi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/409/V/KEP./2025 tertanggal 18 Mei 2025.
Pejabat yang dimutasi adalah, Kabagops, Kompol Rifendi dimutasi ke Kaur Produk Kreatif di Subbid Multimedia Bid Humas Polda Riau. Kompol Romi Irwansyah ditunjuk menjadi pengganti Kompol Rifendi yang sebelumnya dari Ditreskrimsus Polda Riau.
Kasatnarkoba, AKP Era Maifo dimutasi dan jabatannya digantikan oleh AKP Markus Timbul Sinaga dari Polresta Pekanbaru. Terakhir, jabatan Kasattahti Penguatan Pengawasan Terhadap Ruang Tahanan kini digantikan dengan Ipda Hazli Murham.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo mengatakan, mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas internal kepolisian.
Selain sebagai bentuk evaluasi atas peristiwa yang terjadi, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan pelayanan masyarakat dan pemeliharaan kamtibmas tidak terganggu.
“Tidak boleh ada kekosongan kendali di lapangan, apalagi ketika sejumlah pejabat tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam. Organisasi harus tetap berjalan dan publik harus tetap dilayani,” ujar Brigjen Jossy, Senin, 19 Mei 2025.
Wakapolda juga menegaskan, mutasi ini adalah bagian dari langkah manajerial strategis yang bertujuan tidak hanya sebagai sanksi atau rotasi semata, tetapi sebagai peneguhan komitmen institusi terhadap profesionalisme dan kepercayaan publik.
“Setiap pejabat yang diberi amanah harus siap bekerja dengan patuh terhadap perintah pimpinan, profesional dalam bertugas, dan paham akan arah kebijakan institusi. Kita tidak boleh memberi ruang untuk kelalaian,” tegas Brigjen Jossy.