Viral, Spanduk Tolak Kedatangan Kapolda Riau ke UNRI

Spanduk-tolak-Kapolda-ke-UNRI.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Viral di media sosial sebuah spanduk putih berisikan penolakan akan kedatangan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan terpampang di area kampus Universitas Riau (UNRI), Rabu, 14 Mei 2025, malam.

Spanduk putih yang dibentangkan dan diikat itu bertuliskan “DPM UNRI Menolak Kapolda Riau ke UNRI #RUU Polri”. 

Diduga spanduk itu bentuk penolakan sejumlah oknum terhadap pengesahan RUU Polri, yang termasuk dalam daftar rancangan undang-undang (RUU) inisiatif DPR, dan pembahasannya telah dimulai sejak 2024.

Satu di antara pasal yang dinilai kontroversial, yakni Pasal 16 ayat 1 huruf q, yang menyatakan Polri berwenang melakukan penindakan, pemblokiran atau pemutusan, dan upaya perlambatan akses ruang siber untuk tujuan keamanan dalam negeri.


Masyarakat menilai pasal ini sebagai bentuk intervensi polisi dalam membatasi ruang siber dan berpotensi mengecilkan ruang berpendapat publik. 

Selanjutnya, kewenangan Polri dalam penindakan di ruang siber ini juga berpotensi menyebabkan tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Namun kini, spanduk tersebut telah hilang menjelang kedatangan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Irjen Herry diagendakan mendatangi UNRI untuk mengisi kuliah umum sekaligus giat penanaman pohon pada Kamis, 15 Mei 2025 siang.

Sementara, belum ada keterangan resmi dari Polda Riau soal penolakan kedatangan Irjen Herry Heryawan ke UNRI.