Penertiban Baliho Ilegal di Pekanbaru: Wajah Kota Rapi, Pendapatan Daerah Dipastikan Stabil

Wali-Kota-Pekanbaru-Agung-Nugroho11.jpg
(Herianto Wibowo/RIAU ONLINE)

Laporan: Herianto Wibowo

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Kendati banyak reklame yang dipangkas oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan pemotongan baliho dan reklame tersebut tidak akan berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Bahkan, ia menyebut langkah tersebut justru menjadi bagian dari strategi penataan kota sekaligus optimalisasi potensi pajak reklame.

Saat ini, pemotongan baliho ilegal sudah menyasar ruas utama seperti Jalan Jenderal Sudirman yang kini tampak bersih dan tertib. Agung memastikan upaya ini akan terus berlanjut ke jalan-jalan protokol lainnya.


“Kami pastikan pemotongan baliho tidak berdampak terhadap penurunan pendapatan. Reklame-reklame yang kami potong itu tidak berizin dan selama ini tidak pernah ditagih pajaknya, jadi tidak ada kerugian secara pendapatan,” ujar Agung, Rabu 14 Mei 2025.

Ia menjelaskan, penertiban baliho ilegal ini merupakan bagian dari upaya menata visual kota agar lebih rapi dan nyaman dipandang, sekaligus mendorong pelaku usaha agar taat membayar pajak reklame.

“Justru potensi pendapatan dari sektor ini masih belum tergali sepenuhnya. Dengan penertiban ini, kita ingin menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha untuk mengurus izin dan membayar pajaknya,” tambahnya.

Setelah Jalan Sudirman, Pemko Pekanbaru kini mulai menyasar baliho ilegal yang berdiri di sepanjang Jalan Riau. Dalam waktu dekat, penertiban akan diperluas ke jalan-jalan protokol lainnya secara bertahap.

“Kita akan lanjutkan ke wilayah lain secara merata. Penataan ini penting agar wajah kota makin tertib dan PAD bisa dimaksimalkan,” pungkas Agung.