RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polisi dengan membentuk Tim RAGA (Rabu Anti Geng dan Anarkisme), Rabu, 14 Mei 2025.
Irjen Herry menegaskan di samping melakukan penegakan hukum dan tanggung jawab, tugas Polri diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2002 tugas Pokok Polri, yakni menjaga kamtibmas, menjaga hukum, melindungi, mengayomi dan melayani seluruh masyarakat.
"Yang paling utama adalah melayani masyarakat. RAGA, R-nya itu adalah responsif. Kita harus respon dengan cepat laporan masyarakat yang disampaikan lewat media sosial," ujar Irjen Herry.
Jenderal bintang dua itu optimis pihaknya bisa menurunkan angka kriminalitas dengan hadirnya RAGA di tengah masyarakat.
"Konteks tim yang mempunyai jiwa atau RAGA untuk melayani, tujuannya melindungi tuah menjaga marwah," terangnya.
Ia menjelaskan, Patroli RAGA bukan sekedar patroli saja, tapi merupakan upaya untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai moral.
"Tetap tumbuhkan semangat dalam melayani masyarakat dan tumbuhkan marwah. Kita adalah pelindung masyarakat dan dapat memberikan rasa tentram kepada masyarakat," jelasnya.
Kapolda menjelaskan jika satu orang saja tidak bisa memberikan rasa aman, tentu itu adalah hal yang tidak baik, dan berarti tugas di Polda Riau tidak berhasil dan tidak berjalan dengan baik.
"Mari timbulkan kepercayaan di tengah masyarakat, mari tumbuhkan moral dan etika baik, tumbuh dan berkembang. Bukan takut karena ada pimpinan tapi muncul dari pribadi rekan-rekan," pungkasnya.