RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau menolak wacana penjualan Stadion Utama Riau, di Jalan Naga Sakti, Kota Pekanbaru. Penolakan ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, Selasa, 6 Mei 2025.
Ia menjelaskan, Stadion Utama adalah ikon Provinsi Riau yang telah memiliki sejarah panjang dalam bidang keolahragaan di Riau dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat Riau.
"Jangan hilangkan kebanggaan masyarakat Riau. Menurut saya, lebih baik dikelola sendiri dengan baik," ujarnya.
Ia menjelaskan, menjual aset adalah langkah paling mudah untuk mengurangi beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Riau. Namun, seorang Gubernur Riau seharusnya tidak mengambil keputusan paling mudah dalam menghadapi krisis ekonomi tersebut.
"Jual-jual aset itukan cara yang paling mudah. Tetapi, sekelas Gubernur Riau, yang merupakan puncak tertinggi kepemimpinan Riau, masa ambil keputusan yang mudah," jelasnya.
Ia pun mengimbau agar Gubernur Riau kembali mempertimbangkan rencana penjualan aset yang dibangun dengan nilai Rp2,1 triliun tersebut. Di mana aset ini merupakan fasilitas olahraga paling besar di Riau.