Perpisahan Sekolah Dibolehkan, Disdik Pekanbaru: Jangan Minta Iuran ke Orang Tua

Abdul-Jamal2.jpg
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal (Laras Olivia/Riau Online)

Laporan: Herianto Wibowo

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan pihaknya tidak melarang sekolah untuk menggelar acara perpisahan. Namun, 

Namun, Disdik melarang kegiatan atau acara perpisahan yang diselenggarakan di luar lingkungan sekolah seperti menyewa gedung atau hotel, yang mana hal tersebut dinilai dapat membebani orang tua murid.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menekankan acara perpisahan sebaiknya dilakukan secara sederhana dan berlangsung di sekolah. Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak meminta iuran besar kepada orang tua siswa.

"Disdik tidak melarang acara perpisahan, tapi buatlah perpisahan dengan sederhana di sekolah. Jangan minta iuran ke orang tua sampai ratusan ribu," ujar Abdul Jamal, Senin (5/5/2025).


Ia menambahkan, pihak sekolah wajib mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa, terutama di tengah situasi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

"Saat ini kondisi ekonomi masyarakat di Pekanbaru sedang tidak baik-baik saja. Jadi jangan sampai acara perpisahan justru menjadi beban tambahan," tegasnya.

Abdul Jamal juga mengingatkan agar sekolah melibatkan komite sekolah dan seluruh orang tua siswa dalam setiap perencanaan acara perpisahan. Ia menegaskan, bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, sekolah harus memberikan kebijakan khusus.

"Kalau ada murid yang orang tuanya tidak mampu, maka sekolah harus menggratiskan iuran perpisahan untuk mereka," jelasnya.