RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, menewaskan seorang pemuda, Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.
Korban Darleon Ilham (19) yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 6359 VS menabrak pembatas jalan.
Darleon meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepalanya. Sedangkan Ifja Tri Astaupiroh yang diboncengnya, mengalami luka ringan.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol I Made Juni Artawan, mengungkap korban berkendara dengan kecepatan sedang. Diduga, korban kehilangan kendali sehingga menabrak pulau jalan.
"Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, kendaraan yang dikendarai oleh Darleon datang dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang," terangnya.
"Saat melintasi depan Koro-Koro Family, sepeda motor tersebut kehilangan kendali dan menabrak pulau jalan," ujarnya.
Menurut saksi Nasrun (27), saat kejadian, kondisi jalan cukup terang dengan arus lalu lintas sedang. Ia menduga korban mengantuk.
“Dugaan saya pengendara mungkin mengantuk atau tidak fokus saat berkendara," tuturnya.
Korban sempat dilarikan ke RS Awal Bros, namun nyawa tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara Ifja yang mengalami luka ringan juga dibawa ke rumah sakit yang sama untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi menyimpulkan bahwa kecelakaan terjadi diduga karena pengendara kehilangan konsentrasi.
Selain itu, polisi juga tidak menemukan sepeda motor yang dikendarai korban di lokasi kejadian usai menabrak pembatas jalan.
"Kendaraan tidak ditemukan di TKP, namun berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, kendaraan diduga menabrak pembatas jalan,” ujar Kompol I Made.
Sementara saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait kendaraan korban dan kronologi kejadian.